Menteri Erick Didesak KPK Laporkan 53 Kasus Dugaan Korupsi di BUMN
GTOPNEWS.COM - KPK meminta
Menteri BUMN Erick Thohir segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang
terjadi di 53 BUMN yang dipimpinnya.
"Sebaiknya Pak Menteri Erick tidak nggak cuap-cuap saja. Beliau kan
tau alamat kantor KPK di Jakarta. Atau jika Pak Erick sibuk minta saja KPK
datang menjemput bola ke sejumlah BUMN itu. Sehingga kasusnya bisa segera
ditangani," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango di Gedung KPK Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Dalam keterangan tertulisnya Nawawi mengatakan, bahwa pihaknya siap
datang menjemput bola 53 kasus yang diceriterakan Menteri Erick terjadi di BUMN
Bidang Pelayanan Publik itu.
‘’Tinggal ngomong saja apa beratnya,’’ ujar Wakil Ketua KPK Nawawi.
Sebelumnya 2 Juli 2020 di Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara. Hal itu terjadi di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.
Sebelumnya 2 Juli 2020 di Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara. Hal itu terjadi di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.
Menanggapi hal itu Nawawi mengatakan, KPK akan segera meminta data-data
tersebut kepada Menteri Erick. Sebab Menteri BUMN itu bukan pertama kalinya mengungkap
dugaan praktik korupsi di kementeriannya.
Bahkan Erick pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan yang
terjadi di BUMN.
"Tak menutup kemungkinan kita akan memulai penyelidikan kebenaran
adanya kasus-kasus di 53 BUMN itu," kata Nawawi. (syam/TN)
Menteri Erick Didesak KPK Laporkan 53 Kasus Dugaan Korupsi di BUMN
Reviewed by samsul huda
on
July 06, 2020
Rating:
Post a Comment