OTT Bupati Kutai Timur, Bukti Relasi Nepotisme Korupsi Terjadi di Pemerintahan
GTOPNEWS.COM - Penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan
istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih membongkar
adanya relasi korupsi dan nepotisme di pemerintahan.
Hal itu dikatakan Ketua
KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Bupati Ismunandar dan
istrinya di tangkap di sebuah hotel di Jakarta terkait suap proyek-proyek
pengadaan barang/jasa tahun angharan 2019-2020.
Selain bupati, Tim
Penindakan KPK menangkap 3 pejabat di Pemkab Kutai Timur dan 2 orang
kontraktor. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di
Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur.
Ketua KPK Firli
mengatakan para pejabat yang menduduki jabatan tinggi di Pemda membuktikan
bahwa pengaruh kuat nepotisme terhadap korupsi.
‘’Hal ini yang
tengah digarap KPK saat ini untuk memutus mata rantai nepotisme korupsi,’’
ujarnya.
Ia mengatakan korupsi
di Kutai Timur merupakan contoh nepotisme dan korupsi berkaitan dengan
jual beli proyek pengadaan barang/jasa sehingga merugikan keuangan negara.
Ia menjelaskan relasi
itu adalah proyek disusun pemkab yang kemudian disetujui Ketua DPRD, kemudian
dicarikan rekanan yang merupakan tim sukses untuk Pilkada Bupati. Proyek ini
kemudian dikerjakan Dinas PU dan Dinas Pendidikan.
"Bupati menjamin
tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas PU karena Covid-19,
dan fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan Kepala
Bapenda," kata Firli.
Diduga hal seperti
banyak terjadi di daerah-daerah lain. Bahkan tidak jarang melibatkan anggota
keluarga yang jadi anggota DPRD maupun yang lain.
Kini KPK telah
menetapkan Ismunandar dan istrinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan
hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah
kabupaten Kutai Timur 2019-2020.
KPK juga menetapkan
Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Aswandini (ASW) sebagai tersangka penerima suap.
Sebagai tersangka
pemberi KPK menetapkan Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA) selaku kontraktor.
Dalam OTT itu, KPK
mengamankan uang Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8
miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. (syam/TN)
OTT Bupati Kutai Timur, Bukti Relasi Nepotisme Korupsi Terjadi di Pemerintahan
Reviewed by samsul huda
on
July 06, 2020
Rating:
Post a Comment