OTT Bupati Kutai Timur, Bukti Relasi Nepotisme Korupsi Terjadi di Pemerintahan - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Bupati Kutai Timur, Bukti Relasi Nepotisme Korupsi Terjadi di Pemerintahan


GTOPNEWS.COM -  Penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih membongkar adanya relasi korupsi dan nepotisme di pemerintahan.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Bupati Ismunandar dan istrinya di tangkap di sebuah hotel di Jakarta terkait suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa tahun angharan 2019-2020.
Selain bupati, Tim Penindakan KPK menangkap 3 pejabat di Pemkab Kutai Timur dan 2 orang kontraktor. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur. 
Ketua KPK Firli mengatakan para pejabat yang menduduki jabatan tinggi di Pemda membuktikan bahwa pengaruh kuat nepotisme terhadap korupsi.
‘’Hal ini yang tengah digarap KPK saat ini untuk memutus mata rantai nepotisme korupsi,’’ ujarnya.
Ia mengatakan korupsi di Kutai Timur merupakan contoh nepotisme dan korupsi berkaitan dengan jual beli proyek pengadaan barang/jasa sehingga merugikan keuangan negara.
Ia menjelaskan relasi itu adalah proyek disusun pemkab yang kemudian disetujui Ketua DPRD, kemudian dicarikan rekanan yang merupakan tim sukses untuk Pilkada Bupati. Proyek ini kemudian dikerjakan Dinas PU dan Dinas Pendidikan.
"Bupati menjamin tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas PU karena Covid-19, dan fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda," kata Firli.
Diduga hal seperti banyak terjadi di daerah-daerah lain. Bahkan tidak jarang melibatkan anggota keluarga yang jadi anggota DPRD maupun yang lain.
Kini KPK telah menetapkan Ismunandar dan istrinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Timur 2019-2020.
KPK juga menetapkan Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW) sebagai tersangka penerima suap.
Sebagai tersangka pemberi KPK menetapkan Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA) selaku kontraktor. 
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. (syam/TN)

OTT Bupati Kutai Timur, Bukti Relasi Nepotisme Korupsi Terjadi di Pemerintahan OTT  Bupati Kutai Timur, Bukti Relasi Nepotisme Korupsi Terjadi di Pemerintahan Reviewed by samsul huda on July 06, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD