Pilihan Terakhir Harun Masiku Disidangkan Secara In Absentia
GTOPNEWS.COM – Politisi PDIP Harun Masiku yang ditetapkan KPK sebagai
tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI masih jadi buronan
hingga saat ini.
Bahkan KPK telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap
tersangka itu, ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya bersama kepolisian terus
mencari keberadaan Harun Masiku hingga tertangkap. Meskipun belakangan
tersangka itu ada yang menganggap telah meningal dunia.
‘’Kami tegaskan bahwa KPK masih mengejar Harun Masiku dan tentu
tempat-tempat yang jadi titik pengejaran tidak bisa kami sampaikan karena hal
ini merupakan teknis lapangan," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2020).
Bila sampai jadwal persidangan Harun belum tertangkap, KPK teraksa
menyidangkannya secara in absentia.
‘’In absentia merupakan pilihan terakhir,’’ ujar Ali. Ia mengatakan setidaknya
ada dua alasan hal itu dilakukan. Satu, karena KPK masih akan terus
mengupayakan agar terdakwa dapat dihadirkan. Kedua, perlu ada kajian aspek
teknisnya. Ali mengatakan kasus yang menjerat Harun Masiku akan mudah
dibuktikan karena perkara yang sama dengan terdakwa Saeful Bahri sudah diputus
terbukti sah dan meyakinkan bersalah. (syam/TN)
Pilihan Terakhir Harun Masiku Disidangkan Secara In Absentia
Reviewed by samsul huda
on
July 21, 2020
Rating:
Post a Comment