Sekretaris PT Agama Medan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi
GTOPNEWS.COM - Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan Hilman Lubis
dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46
yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (M) Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Hilman diperiksa sebagai untuk saksi
tersangka Nurhadi. Diduga saksi itu
mengathui tentang aset tersangka Nurhadi dalam bentuk tanah maupun lainnya di Padang
Lawas Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi),"
kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat
(17/7/2020)
Penyidik KPK juga memanggil Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution
selaku pihak swasta. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK
telah menetapkan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT
MIT, Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Ketiganya dijerat sebagai tersangka
tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah
perkara di MA. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT
Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) di
sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Nurhadi dan
Rezky ditangkap KPK setelah buron hampir 4 bulan. Sedangkan Hiendra hingga
kemarin masih buron. (syam/TN)
Sekretaris PT Agama Medan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
July 17, 2020
Rating:
Post a Comment