Tak Koperatif, Dirut Waskita Beton Jarot Subana Dijemput Paksa Penyidik KPK
GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana dijemput
paksa di rumahnya di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Ia dijemput karena dinilai
tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus proyek fiktif yang
dikerjakan PT Waskita Karya tahun 2010-2015.
Plt Jubir KPK Ali Fikri
membenarkan hal itu. Ia mengatakan dalam kasus itu, 1 orang dijemput paksa. Dia
adalah JS (Jarot Subana) karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan kasus
dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
‘’Kini dia tengah
menjalani proses penahanan di KPK," kata Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2020).
Jarot tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul
14.00 WIB bersama seorang pria diduga sebagai pengacaranya.
Jarot diam seribu bahasa meski awak media memberondongnya soal
kedatangannya di KPK yang kesiangan. Bergegas penyidik KPK membewanya ke ruang
pemeriksaan lantai II Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Jarot terus diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
dan kemudian ditahan,’’ ujar Ali.
Jarot tercatat di KPK beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus proyek
fiktif yang dikerjakan OPT Waskita Karya (BUMN). Saat itu ia dipanggil dalam
statusnya sebagai saksi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 5 tersangka. Dua di antaranya ditetapkan
di era pimpinan KPK Agus Rahardjo. Keduanya adalah Fathor Rachman dan Yuly
Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya
(Persero) Tbk periode 2010-2015.
Fathor dan Yuly diterapkan sebagai tersangka karena diduga menunjuk
sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif. Perusahaan
yang ditunjuk itu diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang
dalam kontrak.
Perusahaan itu kemudian tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita Karya.
Uang tersebut kemudian dikembalikan empat perusahaan sub kontraktor kepada dua
tersangka tersebut. (syam/TN)
Tak Koperatif, Dirut Waskita Beton Jarot Subana Dijemput Paksa Penyidik KPK
Reviewed by samsul huda
on
July 23, 2020
Rating:
Post a Comment