Tipping Fee Sampah Energi Disorot KPK Rugikan Negara - GROBOGAN TOP NEWS

Tipping Fee Sampah Energi Disorot KPK Rugikan Negara


GTOPNEWS.COM - KPK menyoal pengelolaan sampah untuk energi. Sebab dalam pengelolaan sampah itu, muncul biaya tipping fee. Biaya tersebut dinilai KPK merugikan negara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan program pemerintah untuk meningkatkan bauran energi melalui EBT dengan target sebesar 23% di 2025, tidak tercapai hinga saat ini. Laporan yang diterima KPK justru sampai saat ini targetnya baru tercapai 10%.
KPK menemukan banyak permasalahan terkait pengolahan sampah dengan PLTsa. Salah satu yang jadi sorotan adalah biaya tipping fee yang dinilai merugikan dan memberatkan Pemda.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tipping fee adalah biaya yang dibebankan kepada Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan sampah dari rumah tangga menuju tempat pengolahan.
Luhut mengatakan tipping fee itu merupakan biaya untuk menjaga kebersihan. Membersihkan sampah di daerah menurutnya memang butuh biaya, dan tidak merugikan negara.
"Kadang orang kritik kita soal sampah, misalnya, ada yang bilang faktor rugikan negara dari teman kita KPK, bahwa dengan tipping fee itu bisa jadi masalah. Nah itulah cost untuk suatu kebersihan, untuk bersihkan sampah ada cost-nya," kata Luhut saat meresmikan fasilitas pengolahan sampah RDF di Cilacap, yang disiarkan di YouTube, Selasa (21/7/2020).
Pembersihan sampah itu menurutnya tak bisa serta merta menguntungkan. (syam/TN)


Tipping Fee Sampah Energi Disorot KPK Rugikan Negara Tipping Fee Sampah Energi Disorot KPK Rugikan Negara Reviewed by samsul huda on July 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD