Wakil Ketua KPK Nawawi: 43 Surat Perintah Penyidikan Telah Dikeluarkan - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Nawawi: 43 Surat Perintah Penyidikan Telah Dikeluarkan


GTOPNEWS.COM – KPK hingga 30 Juni 2020 telah mengeluarkan 43 surat perintah penyidikan (sprindik).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango usai saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Ia mengatakan semua perkara yang ditangani KPK tidak ada yang ditutup-tutupi. Bicara  dalam terminologi perkara di KPK, bersifat terbuka.
‘’Perkara apa aja yang ada di proses penyidikan, kita sebutkan. Saat ini kita telah mengeluarkan 43 sprindik sampai dengan tanggal 30 Juni," kata Nawawi.
Tidak dijelaskan sprindik apa saja yang telah dikeluarkan.  Yang pasti katanya,  semua terkait korupsi oleh penyelanggara negara maupun korporasi. Dan semua sprindik sudah disampaikan ke publik.
Ia menegaskan lagi, bahwa semua sprindik yang dibuat KPK sudah dirilis ke publik. Bahkan satu perkara jadi berkembang menjadi 7 sampai 8 sprindik.
RDP antara Komisi III DPR dengan KPK berlangsung tertutup di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Ketua Komisi III DPR Herman Hery  menjelaskan alasan RDP dengan KPK dilakukan tertutup. Ia mengatakan kemungkinan ada hal sensitif yang ditanyakan anggota Komisi III ke pimpinan KPK sehingga RDP disepakati dilakukan secara tertutup.
Selain keputusan RDP dengan KPK tertutup merupakan kesepakatan kedua belah pihak. (syam/TN)

Wakil Ketua KPK Nawawi: 43 Surat Perintah Penyidikan Telah Dikeluarkan Wakil Ketua KPK Nawawi: 43 Surat Perintah Penyidikan Telah Dikeluarkan Reviewed by samsul huda on July 08, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD