Antasari Azhar Dipanggil Bareskrim Polri terkait Kasus Djoko Tjandra
GTOPNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dipanggil Bareskrim Polri untuk didengar keterangannya dalam kasus Djoko Tjandra.
"Eks pimpinan KPK
itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Kadiv Humas Polri
Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih cessie Bank
Bali. Sementara itu, Antasari Azhar didengar keterangannya di Bareskrim ketika menjadi
jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tersebut.
Dalam kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Polri menangani dua kasus yang
berbeda. Pertama kasus surat jalan palsu dan pelarian Djoko Tjandra yang diurus
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).
Dalam kasus ini Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
(pengacara), dan mantan Karo Kowas PPNS
Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka.
Sedangkan kasus kedua adalah dugaan suap red notice Djoko
Tjandra yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini Djoko Tjandra juga ditetapkan sebagai tersangka bersama
pengusaha Tomy Sumardi karena diduga menyuap dua jenderal Polri.
Adapun Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen
Prasetijo Utomo menjadi tersangka karena menerima suap. (syam/TN)
Post a Comment