Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK terkait Kasus Gratifikasi Tanah Pondok - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK terkait Kasus Gratifikasi Tanah Pondok

 

GTOPNEWS.COM – Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin  ditahan KPK terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi di Pemkab Bogor tahun 2008-2014.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan tersangka eks Bupati Bugor itu ditahan untuk kepentingan penyidikan. Ia ditahan selama 20 hari mulai hari ini, Kamis 13 Agustus 2020 - 1 September 2020.

‘’Yang bersangkutan ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).

Sebelum masuk ke sel tahanan, Yasin bakal menjalani serangkaian protokol kesehatan pencegahan Covid-19 oleh Tim Gugus Cepat Penanganan Covid-19 di rutan tersebut.

Yasin dihadirkan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui You Tube. Dengan memakai rompi tahanan, Yasin berdiri di belakang pimpinan KPK dengan menghadap ke dinding.

Rachmat Yasin diduga melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan Rachmat Yasin merupakan penahanan kali kedua. Sebelumnya dia ditahan selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.

Yasin baru bebas dari Lapas Sukamiskin 8 Mei 2019. Namun pada 25 Juni 2019, Yasin kembali dijerat sebagai tersangka.

Eks Bogor itu ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, ia diduga menyunat anggaran SKPD Rp 8,9 miliar untuk keperluan pribadinya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga ia terima dari seorang pengusaha. (syam/TN)

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK terkait Kasus Gratifikasi Tanah Pondok Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK terkait Kasus Gratifikasi Tanah Pondok Reviewed by samsul huda on August 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD