Giliran Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi di Sumut Disita - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi di Sumut Disita

 

GTOPNEWS.COM – Giliran kebun sawit milik eks tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Sumatera Utara (Sumut), disita KPK untuk barang bukti (BB). Lahan itu disita untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Nurhadi.

"Setelah memeriksa saksi-saksi yang menguatkan, penyidik akhirnya menyita dokumen kepemilikan dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Lahan itu diduga terkait dengan tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). 

Ali mengatakan penyidikan kepemilikan lahan sawit itu, dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, Kristanti Yuni Purnawanti. KPK berkoordinasi dengan Kejari Padang Lawas untuk memeriksa keterangan saksi terkait kebun sawit Nurhadi.

"Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan bantuan pengamanan dari personel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Suap ini terkait dengan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) pada 2010. Nurhadi dan Rezky Herbiyono sempat buroan 4 bulan. Keduanya ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Kini keduanya ditahan di Rutan KPK. Namun Hiendra Soenjoto sampai kemarin masih dalam pengejaran. (syam/TN)

Giliran Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi di Sumut Disita Giliran Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi di Sumut Disita Reviewed by samsul huda on August 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD