Isu Dana Influencer Mencuat, KPK Langsung Turun Tangan
GTOPNEWS.COM – KPK dipastikan langsung turun tangan mengawasi adanya isu dana yang dikucurkan pemerintah untuk para influencer seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).
Wakil Ketua
KPK Nawawi Pomolango mengatakan diminta atau tidak, pihaknya wajib
mengawasi isu-isu yang jadi perhatian publik seperti isu dana untuk influencer itu.
Namun ia mengatakan bahwa cara kerja KPK dalam mengontrol apapun tidak
perlu disampaikan ke publik secara terbuka.
"Kalau disampaikan terbuka, nanti takutnya malah mengganggu jalannya penyelidikan
dan penyidikan,’’ kata Nawawi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Ia kembali menegaskan, bahwa wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu
pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu
kucuran dana untuk influencer maupun dana lain di tengah
pandemi Covid-19.
KPK katanya akan mencermati kebenaran jumlah anggaran yang diperoleh
influencer. Jika kabar yang beredar benar, maka pihakinya akan menjalankan
mandat Undang-undang untuk membuka penyelidikan.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa pemerintah
menganggarkan influencer Rp 90,45 miliar . Hal itu digunakan untuk memengaruhi
opini publik terkait kebijakan yang dibuat lewat akun di media sosial.
Peneliti ICW Egi Primayogha menjelaskan, bahwa hal itu merupakan temuan lembaganya dalam data
yang dikumpulkan pada 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai
adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Salah satu kementerian yang memakai jasa influencer adalah Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang
melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan,"
kata dia, dalam konferensi pers bertema "Rezim Humas: Berapa Miliar
Anggaran Influencer?" yang digelar secara daring, Kamis (20/8).
Temuan tersebut mendapat bantahan dari Menkominfo Johnny G Plate. Ia
mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud ICW.
Johnny menuturkan kementeriannya pada 2018 lalu memang memiliki
program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi
Digital (GNLD).
"Namun program coaching clinic school of influencer oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut bukan untuk membiayai influencer,
tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer,"
kata Johnny. (syam/TN)
Post a Comment