Jika Terbukti, MAKI Minta Dewas KPK Turunkan Jabatan Firli Bahuri
GTOPNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menurunkan jabatan Firli jika terbukti melanggar etik soal helikopter mewah.
Ia menyampaikan hal itu di hadapan Firli
dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK di Gedung Anti-Corruption Learning
Center KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Sidang etik ini digelar secara tertutup. Boyamin mengatakan jika nanti Firli
terbukti melanggar, pihaknya minta Dewas menurunkan jabatannya menjadi wakil ketua.
‘’Tadi saya sampaikan seperti
itu," kata Boyamin usai sidang etik Firli.
Permintaan itu, katanya, hanya bersifat harapan dan tidak ditanggapi Firli
di sidang. Dia mengatakan harapan ini hanya ditujukan ke Dewas.
Boyamin dimintai keterangan sebagai saksi di sidang etik kasus helikopter
mewah Firli Bahuri. Ia mengaku dikonfirmasi soal data yang dilaporkan.
"Prinsipnya persidangan tadi adalah mengkonfirmasi aduan saya,"
ujarnya.
Boyamin dikonfrontir dengan Firli. Dan Firli menjawab semua data-data tentang helikopter yang ditumpanginya. Ketua KPK itu mengaku sewa heli tersebut dengan membayar full menggunakan uang pribadi.
Posisi Boyamin dalam kasus helikopter mewah ini adalah sebagai pelapor. Sebelumnya dia yang melaporkan ke Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat berkunjung dari Palembang ke Baturaja Sumsel, pada 20 Juni 2020. (syam/TN)
Post a Comment