Kejagung Akan Ajak KPK Gelar Perkara Kasus Suap Jaksa Pinangki
GTOPNEWS.COM - Kejagung akan membuka peluang agar KPK ikut serta dalam gelar perkara kasus suap Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bahkan akan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung
Hari Setiyono mengatakan untuk menjawab keragu-raguan publik, pihaknya memastikan
akan koordinasi dan supervisi dengan KPK secara transparan.
‘’Setiap saat kami membuka
peluang koordinasi bersama KPK," kata Hari dalam konferensi pers di
kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Hari mengatakan jika perkara akan dilimpahkan ke tahap penuntutan, Kejagung akan melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK. Bahkan bila perlu mengundang KPK ikut gelar perkara untuk menjawab keragu-raguan publik. Koordinasi dan supervisi katanya, bisa dilakukan setiap saat. KPK bisa saja menanyakan ataupun memberi tambahan data dan informasi ke penyidik Kejagung.
Hari menuturkan Kejagung akan menangani perkara tersebut secara transparan
sehingga sebelum dilimpahkan ke penuntut umum, penyidik akan membuka peluang
melakukan gelar perkara bersama KPK.
"Silakan KPK kalau mau koordinasi dan supervisi dengan Kejagung, kami
terbuka," ujarnya.
"Ending dari penanganan perkara adalah dilimpahkannya perkara itu ke pengadilan untuk membuktikan dakwaannya.
Maka pada saat persiapan penuntutan, kami akan koordinasi dan gelar perkara bersama
kawan-kawan KPK," tegas Hari.
Terkait desakan publik mengapa kasus suap jaksa Pinangki tidak dialihkan
atau disupervisi KPK. Hari mengatakan, KPK dan Kejagung memiliki MoU sehingga
akan saling mendukung dalam penanganan perkara. (syam/TN)
Post a Comment