Ketua KPK Segera Diadili Dewas Melalui Sidang Etik dalam Kasus Helikopter
GTOPNEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menaikkan status penanganan kasus helikopter yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri ke tahap sidang etik.
Dewas menyatakan akan segera menggelar sidang itu
dalam waktu dekat.
"Saat ini jadwalnya tengah disusun. Rencananya
sidang berlangsung 25 Agustus," kata Anggota Dewas KPK Harjono di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Sidang itu
digelar karena Dewas menemukan indikasi awal terjadinya pelanggaran kode
etik yang dilakukan Firli.
"Sidang etik
itu untuk yang terindikasi, tapi terbukti tidaknya sidang nanti yang
menentukan," ujarnya.
Harjono mengatakan 5 anggota Dewas KPK akan menjadi
majelis dalam sidang itu. Dia belum bisa memastikan berapa lama sidang ini akan
dilakukan.
Rencananya sidang
berlangsung tertutup. Namun Dewas akan mempublikasikan hasil sidang itu ke
publik melalui jumpa pers. "Aturannya begitu, jadi ikuti saja," kata
dia.
Firli dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia karena diduga menggunakan helikopter mewah saat pergi dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020. MAKI menduga tindakan itu melanggar kode etik perihal larangan bergaya hidup hedonisme bagi pegawai KPK. (syam/TN)
Post a Comment