Ketua KPK Segera Diadili Dewas Melalui Sidang Etik dalam Kasus Helikopter - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Segera Diadili Dewas Melalui Sidang Etik dalam Kasus Helikopter


GTOPNEWS.COM -  Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menaikkan status penanganan kasus helikopter yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri ke tahap sidang etik.

Dewas menyatakan akan segera menggelar sidang itu dalam waktu dekat.

"Saat ini jadwalnya tengah disusun. Rencananya sidang berlangsung 25 Agustus," kata Anggota Dewas KPK Harjono di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Sidang itu digelar karena Dewas menemukan indikasi awal terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli.

"Sidang etik itu untuk yang terindikasi, tapi terbukti tidaknya sidang nanti yang menentukan," ujarnya.

Harjono mengatakan 5 anggota Dewas KPK akan menjadi majelis dalam sidang itu. Dia belum bisa memastikan berapa lama sidang ini akan dilakukan.

Rencananya sidang berlangsung tertutup. Namun Dewas akan mempublikasikan hasil sidang itu ke publik melalui jumpa pers. "Aturannya begitu, jadi ikuti saja," kata dia.

Firli dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia karena diduga menggunakan helikopter mewah saat pergi dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni 2020. MAKI menduga tindakan itu melanggar kode etik perihal larangan bergaya hidup hedonisme bagi pegawai KPK. (syam/TN)

Ketua KPK Segera Diadili Dewas Melalui Sidang Etik dalam Kasus Helikopter Ketua KPK Segera Diadili Dewas Melalui Sidang Etik dalam Kasus Helikopter Reviewed by samsul huda on August 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD