KPK Buru Terus Buronan Harun Masiku - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Buru Terus Buronan Harun Masiku

 

GTOPNEWS.COM – KPK tak menyerah dengan buronan Harun Masiku. Justru sebaliknya  akan terus memburu buronan itu, sampai tertangkap.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Ia mengatakan hal itu dalam jumpa pers tentang pencapaian kinerja KPK Semester 1 Tahun 2020.

Lili mengatakan KPK tidak akan berhenti dalam mengejar politikus PDIP Harun Masiku. Bahkan tim pemburunya bersama kepolisian terus berusaha mendeteksi keberadaan Harun.

Dalam catatan KPK, buronan Harun Masiku itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2020. Sampai kemarin KPK masih melakukan pengejaran. Sebelumnya Tim Pemburu KPK teah mengadakan pengejaran di Goa Sulawesi, Sumut, Jakarta dan sekitarnya. Namun tim tak menemukan yang bersangkutan bersembunyi di beberapa tempat tersebut.

"Terhadap Harun Masiku, kita masih tetap optimis dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan sampai kemudian yang bersangkutan ditemukan," kata Lili

Kalau keberadaannya terendus,  pihaknya dibantu aparat Kepolisian akan langsung menangkap buronan itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Politikus PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Yaitu eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun agar terpilih dalam PAW untuk menggantikan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas, Maret 2019. Namun KPU menetapkan pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Sementara itu Saeful Bahri telah divonis 1 tahun 8 bulan, sementara Wahyu dituntut 8 tahun dan Agustiani 4 tahun 6 bulan. (syam/TN)

KPK Buru Terus Buronan Harun Masiku KPK Buru Terus Buronan Harun Masiku Reviewed by samsul huda on August 18, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD