KPK Dalami Pembelian Mobil Mewah Nurhadi dan Menantunya
GTOPNEWS.COM – KPK tengah mendalami dugaan pembelian mobil eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman materi pembelian mobil
itu, digali dari saksi yang diduga mengetahui pembelian mobil mewah tersebut.
‘’Dia adalah Indra Hartanto, seorang karyawan swasta,’’ kata Ali di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
Ia mengatakan pemeriksaan saksi itu untuk mendalami pengetahuan saksi tentang
dugaan pembelian mobil tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky)
melalui pembayaran secara kredit pada Mitsui Leasing.
Mobil itu disita dari villa Nurhadi di Bogor. Kini mobi mewah tersebut diamankan
KPK untuk barang bukti (BB).
Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp
46 miliar yang menjerat Nurhadi.
KPK menetapkan Nurhadi, menantunya yaitu Rezky Herbiyono, dan Direktur
PT Multicon Indrajaya Terminal yaitu Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam
kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK di kawasan Srimpug Jakarta Selatan,
Senin 1 Juni 2020. Keduanya sempat buron selama 4 bulan. Sedangkan Hiendra sampai
kemarin masih dalam pengejaran.
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi Rp 46
miliar. Ada 3 perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Yaitu
perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT
MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga
telah menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT
Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. (syam/TN)
Post a Comment