KPK Meluncur ke Indragiri Hulu Selidiki Kasus Pemerasan Bos oleh Oknum Jaksa
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK meluncur ke Indragiri Hulu, Riau, Kamis (13/8/2020) untuk menyelidiki dugaan korupsi di 63 SMPN se - Indragiri Hulu oleh oknum jaksa.
Tim Penyidik KPK datang ke daerah itu untuk memeriksa 63 kepala sekolah
yang jadi sasaran pemeriksaan oknum jaksa tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa pihaknya, belum bisa
membeberkan informasi detail terkait dugaan korupsi tersebut karena masih dalam
proses penyelidikan.
"Yanjg pasti memang ada kegiatan KPK di Indreagiri Hilir, Riau.
Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail
kegiatan dimaksud," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2020). Sebelumnya 64 kepala sekolah se Indragiori
Hulu mengjukan permooooohonan mundur dari kepala sekolah akibat tak kuat
diperas oknum jaksa. Tapi bupati menolaknya karena tenaga mereka masih sanget
dibutuhkan untuk pendidikan di tingkat SMP.
Diperoleh keterangan penyelidikan kasus ini diduga terkait kasus
pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan
Negeri Indragiri Hulu. Kasus itu menyebabkan seluruh kepala SMPN di Indragiri
Hulu mengundurkan diri. Namun Jubir KPK Ali mengaku belum bisa menyampaikan
informasi lengkap terkait pemeriksaan hari ini.
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
KPK juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Boyke Sitinjak. Dia
sebelumnya mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang
oleh oknum Kejari Inhu pada 16 Juli 2020 kepada KPK.
"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di
Indragiri Hulu. Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK. Kita
mendukung pemeriksaan ini,’’ kata Boyke.
63 kepala sekolah SMPN itu mundur karena sudah tidak tahan mendapat
tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kepala sekolah
mengaku diperas oknum Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM. Oknum tersebut
diduga meminta uang puluhan juta rupiah jika kepala sekolah tidak mau diganggu
dalam penggunaan dana BOS. Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP
negeri tersebut kompak mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan
kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu. (syam/TN)
Post a Comment