KPK Minta Kementerian BUMN Jadi Pelopor Pencegahan Korupsi
GTOPNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta menjadi pelopor pencegahan tindak pidana korupsi.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli
Bahuri dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dengan tema
"Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti-Suap" yang disiarkan secara
daring, Rabu (26/8/2020).
Semua BUMN mengelola proyek pengadaan
barang/jasa dengan nilai yang cukup besar. Lebih-lebih BUMN yang bergerak di
bidang karya. Maka area rawan korupsi perlu dipetakan sebelum pengadaan barang
itu, dilelangkan. Harapannya agar korupsi tidak terjadi dalam proyek pengadaan
barang tersebut.
‘’Inilah pencegahan dan Kementerian BUMN
harus dapat merealisasikannya,’’ kata Firli.
Firli mengaku sempat menemui Menteri Erick
Thohir untuk memetakan wilayah rawan korupsi di Kementerian BUMN.
"Beberapa waktu lalu kami datang ke
kementerian termasuk ke Pak Erick. Pertama yang saya tanyakan, Pak Erick sudah
petakan belum wilayah daerah rawan korupsi, beliau bilang sudah," ujar
Firli.
Pihaknya juga menanyakan apa saja yang
sudah dilakukan Erick dalam menjaga BUMN dari pelaku tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah apa yang dilakukan?
(Kata Erick) Kita sudah mengeluarkan 12 Keputusan Menteri BUMN, termasuk
keputusan terkait penerapan manajemen antisuap," tutur Firli mengutip jawaban
Erick.
Pihaknya menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbaikan
sistem agar tidak terjadi peluang tindak pidana korupsi.
"Tadi Pak Presiden katakan kepada
kami tolong perbaiki sistem, pangkas, jangan dipersulit, jangan berbelit-belit,
buat sesederhana mungkin sehingga tidak terjadi peluang untuk korupsi. Korupsi
terjadi karena sistem yang lemah, sistem buruk, sistem gagal. Itu perlu kita
perbaiki," ujarnya. (syam/TN)
Post a Comment