KPK Periksa Polisi Hutan BBKSDA Jabar terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Polisi Hutan BBKSDA Jabar terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi


GTOPNEWS.COM - Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Andri Irianto dipanggul penyidik KPKI untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dakam kasus ini, Andri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.

Tidak dijelaskan apa hubungannya tersangka Hiendra dengan polisi hutan itu. Diduga Hiendra punya aset dalam bentuk villa atau bangunan lain di Balai Besar Konservasi tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

KPK juga memanggil empat saksi dari pihak swasta yakni Olivia Hermijanto, Winarni Cahyadi, Mujiono, Abdul Gani dan Sarino. Keempatnya juga akan diperiksa untuk tersangka Hiendra.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT MIT bersama Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016. Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Nurhadi dan menantunya Rezky sempat jadi buronan selama 4 bulan. Keduanya ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. Namun Hiendra Soenjoto sampai kemarin masih dalam pengejaran.(syam/TN)


KPK Periksa Polisi Hutan BBKSDA Jabar terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi KPK Periksa Polisi Hutan BBKSDA Jabar terkait Kasus Suap-Gratifikasi Nurhadi Reviewed by samsul huda on August 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD