KPK Periksa Terpidana Eks Anggota DPR, Saksi Suap Proyek Jalan Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM – Terpidana eks anggota DPRD RI Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan 3 orang saksi lainnya dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap proyek peningkatan jalan nasional di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
"Hari ini mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong
Artha, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO) Group," kata Plt
Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (10/8/2020).
Selain Damayanti, penyidik memeriksa karyawan PT Windhu Tunggal Utama
Erwantoro, Dessy Ariyati Edwin (ibu rumah tangga), dan Direktur Utama PT Windu
Tunggal Utama Abdul Khoir.
‘’Ketiganya juga didalami keterangannya sebagai saksi untuk tersangka HA,’’
ujar Ali.
Sama seperti Damayanti, Abdul Khoir dan Dessy juga telah berstatus
sebagai terpidana dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran H
Mustary dan Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur
Kementerian PUPR.
Hong merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. KPK telah menetapkan 11
tersangka lainnya. Ke-11 tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal
Utama Abdul Khoir, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan
Maluku Utara Amran Hi Mustary.
Berikutnya Komisaris PT Cahaya Mas Per- kasa So Kok Seng , Julia
Prasetyarini dari unsur swasta, Dessy A Edwin sebagai ibu rumah tangga.
Kemudian lima anggota Komisi V DPR RI yakni Damayanti Wisnu Putranti,
Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, dan Bupati
Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI
periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di
Jakarta 13 Januari 2016 dengan barang bukti 99.000 dollar AS. Uang tersebut
merupakan bagian dari komitmen mengamankan proyek peningkatan jalan nasional di
Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. (syam/TN)
Post a Comment