KPK Periksa Wabup OKU di Mapolres Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemakaman - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Wabup OKU di Mapolres Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemakaman

 


GTOPNEWS.COM - KPK mendatangi Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tempat pemakaman umum (TPU) di OKU.

Pengadaan itu bersumber dari APBD TA 2013 sebesar Rp 6 miliar. Sebelumnya kasus ini ditangani Polda Sumatera Selatan.

KPK telah memeriksa 27 orang dalam kasus ini. Salah satunya Wabup OKU, Johan Anuar.

Hindirman (napi di Lapas kelas IIB Baturaja) juga diperiksa di Lapas. Selain itu, 4 orang pegawai bank BRI juga diperiksa dalam kasus ini.

," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi sejak tanggal 27 Agustus - 2 September. Total jumlah orang yang akan telah dilakukan pemanggilan sebanyak 43 orang yang terdiri dari pihak pemilik lahan tanah, mantan anggota DPRD Kabupaten OKU, mantan Sekda Kabupaten OKU, mantan Bupati OKU dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU.

‘’Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolres Ogan Komering Ulu,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Mkinggu (30/8/2020)

Sebelumnya, KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang bersumber dari APBD 2013 senilai Rp 6 miliar yang sebelumnya ditangani Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Ali mengatakan Polda Sumsel sebelumnya menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anuar sebagai tersangka. Kasus korupsi ini diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar.

Penyerahan perkara tersebut terdiri atas berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya. Ali berharap, dengan diambil alih oleh KPK, penanganan perkara bisa lebih cepat. (syam/TN)

 

KPK Periksa Wabup OKU di Mapolres Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemakaman KPK Periksa Wabup OKU di Mapolres Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemakaman Reviewed by samsul huda on August 30, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD