KPK Periksa Wali Kota Banjar dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2012 - 2017.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan selain
Ade, penyidik juga memeriksa Kepala DPPKAD Banjar periode 2001-2016 Yuyung
Mulyasungkawa. Dia sempat menjabat Sekda Banjar tahun 2017. Kemudian memeriksa Direktur
PT Cahaya Kristal, Putra Dadang Alamsyah.
"Hari ini penyidik KPK memeriksa 3
orang saksi yakni Ade Uu Sukaesih, Yuyung Mulyasungkawa, dan Dadang Alamsyah dalam
kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Dalam kasus ini KPK sudah berkali-kali
memeriksa saksi, namun belum memutuskan siapa tersangkanya. Rencananya
tersangka diumumkan melalui konferensi pers bersamaan dengan proses penahanan.
"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak
yang bakal ditetapkan sebagai tersangka karena pengumuman tersangka akan
dilakukan bersamaan dengan proses penahanan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi
berbeda di Kota Banjar, Jabar. Salah satunya di rumah kepala dinas PUPR Kota
Banjar di Ciamis, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik
mengamankan sejumlah uang dan dokumen, surat-surat terkait dengan dugaan tindak
pidana korupsi berikut barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut kini
diamankan di KPK untuk barang bukti (BB), (syam/TN)
Post a Comment