KPK Perkuat Satgas Pemburu untuk Tangkap Buronan Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW DPR
GTOPNEWS.COM - KPK akan menambah personel Satgas Pemburu buronan untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku (HM), buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Kita tak mengenal menyerah.
Pengejaran masih terus dilakukan,’’ Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam
keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Ia mengatakan di internal pihaknya mencoba
mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Untuk kepentingan ini,
kemungkinan KPK akan menambah personel satgas atau menyertakan satgas
pendamping untuk memburu Harun Masiku hingga tertangkap.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan
Polri yang telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap
tersangka Harun.
‘’Kita terus evaluasi secara berkala teknis
pengejaran buronan, khususnya terhadap HM. Sekiranya lemah segera diperkuat
dengan satgas pendamping atau tambah personel,’’ ujarnya.
Harun Masiku, politisi PDIP itu, telah
dimasukkan KPK ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.
Dia menghilang saat KPK melangsungkan OTT terhadap dirinya dan Komisioner KPU Wahyu
Setiawan di Jakarta 6 Januari 2020. Hingga saat ini Harun Masiku masih dalam
pengejaran KPK. (syam/TN)
Post a Comment