KPK Sisir Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi di Vila Puncak Bogor, Belasan Moge Disita
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK melanjutkan penelusurannya tentang aset-aset eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi di vila miliknya di Gadog, Bogor.
Aset-aset itu ditelusur karena Nurhadi tengah dijerat dengan pasal tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46
miliar penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
‘’Kini aset-aset Nurhadi di vila itu
disita semua, termasuk belasan motor gede (moge),’’ kata Plt Jubir KPK Ali
Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
Barang yang disita itu antara lain tanah
dan bangunan vila, belasan motor gede dan mobil mewah, sepeda olah raga dan
lainnya yang tersimpan di gudang dalam vila tersebut di kawasan Puncak, Bogor tersebut.
Barang-barang itu sebelumnya telah
diamankan KPK saat dilangsungkan pencarian Nurhadi dkk di vila tersebut.
Dealam kasus ini, KPK menetapkan mantan
Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Riezky Herbiono dan Direktur PT Multicon
Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Hiendra dijerat sebagai pihak penyuap.
Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi Rp 46
miliar. Namun sampai kemarin Hiendra belum tertangkap. KPK mengaku masih
melakukan pengejaran terhadap buronan itu. (syam/TN)
Post a Comment