KPK Tutup Kantor 3 Hari Akibat 23 Pegawainya Terpapar Covid-19
GTOPNEWS.COM - KPK akhirnya menutup kantor selama 3 hari mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020). Ditutupnya kantor itu akibat 23 pegawainya dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, selama kantor ditutup,
semua pegawai KPK akan bekerja secara daring di rumah.
"Kita segera memutuskan mulai sejak Senin 31 Agustus - Rabu 2
September full bekerja dari rumah," kata Nawawi di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Ia mengatakan khusus Deputi Penindakan bisa jadi masih tetap ngantor
karena pekerjaan yang tak dapat dikerjakan di rumah.
Rencananya pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor Kamis (4/9/2020)
pekan depan dengan sistem sif.
Keputusan menutup kantor itu diambil dalam rapat pimpinan bersama
jajaran eselon I dan eselon II KPK menyikapi adanya pegawai yang terkonfirmasi
positif Covid-19.
Sampai kemarin tercatat 23 orang pegawai KPK dinyatakan terkonfirmasi
positif Covid-19. Kini mereka melakukan isolasi mandiri di rumah dengan
pengawasan ketat dari Tim Medis. (syam/TN)
Post a Comment