Pemda Diminta KPK Serius Tindaklanjuti Keluhan soal Bansos
GTOPNEWS.COM - KPK meminta Pemda serius menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan
Ipi Maryati Kuding mengatakan, bahwa pihaknya mencatat per 7 Agustus 2020,
masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon pemda.
Ipi mengatakan, setiap keluhan yang
masuk akan diverifikasi tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari. Setelah
itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait
untuk ditindaklanjuti.
"Dalam waktu paling lama 7 hari
kerja, pemda atau instansi terkait wajib merespon keluhan tersebut," kata
Ipi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima JAGA
Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait
penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak
menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.
Enam topik keluhan lainnya yang disampaikan
pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan aparat kepada penerima bantuan sebanyak
100 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang
seharusnya sebanyak 73 laporan, nama didaftar bantuan tidak ada (penerima
fiktif) berjumlah 45 laporan.
Kemudian mendapatkan bantuan lebih dari
satu berjumlah laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan,
seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya
287 laporan dengan beragam topik lainnya.
"Keluhan tersebut disampaikan oleh
784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah
provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota," ujar Ipi. (syam/TN)
Post a Comment