Presiden Jokowi: Penegak Hukum Takuti Masyarakat dan Pengusaha Jadi Musuh Negara
GTOPNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan regulasi pembangunan yang tidak sinkron.
Jokowi meminta tak ada pihak yang memanfaatkan ketidakselarasan aturan
itu, untuk menakut-nakuti pemerintah.
"Sinkronisasi regulasi terus dilakukan secara berkelanjutan, dan jika
bapak ibu menemukan ada regulasi yang tidak sinkron, tak sesuai dengan konteks
saat ini berikan masukan pada saya,’’ kata Jokowi dalam aksi nasional
pencegahan korupsi yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu
(26/8/2020).
Presiden mengingatkan bahwa sebagai penegak hukum dan pengawas, jangan
pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron itu, untuk menakut-nakuti
eksekutif, menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat.
‘’Hal ini sudah saya sampaikan berkali-kali,’’ katanya. Ditegaskan penyalahgunaan regulasi itu, berdampak negatif terhadap agenda pembangunan nasional. Bahkan Jokowi menyebut mereka yang melakukan hal tersebut sebagai musuh negara.
"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang
membahayakan agenda pembangunan nasional, yang seharusnya bisa kita kerjakan
secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ada
ketakutan-ketakutan itu," ucap Jokowi.
Presdien menegaskan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semua, musuh negara. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran itu.
Jokowi menyadari bahwa saat ini masih banyak aturan yang belum selaras. Tapi pemerintah berkomitmen untuk membenahi regulasi nasional tersebut.
"Sekali lagi regulasi nasional harus kita terus benahi, regulasi yang
tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum,
regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat
dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Semua harus kita
rombak kita sederhanakan," kata Jokowi.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan omnibus law. Jokowi
berharap dengan adanya omnibus law, kepastian hukum dapat terealisasi.
Kepala Negara menyebut sebuah tradisi sedang dimulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi. (syam/TN)
Post a Comment