Sepanjang Semester 1 Tahun 2020, KPK Lakukan 43 Penyidikan Perkara Baru
GTOPNEWS.COM - KPK telah menyidik 43 kasus baru selama semester I tahun 2020 - 30 Juni 2020. KPK juga menangani 117 perkara penyidikan yang dimulai sejak sebelum tahun 2020.
"Total semester I, KPK menyidik 78 kasus. Dari jumlah itu, 43 di antaranya merupakan penyidikan perkara
baru,’’ kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Pihaknya sebelum tahun 2020 menangani 117 kasus. Totalnya ada 160
penyidikan yang dilakukan pada semester ini.
Ia mengatakan pada semester I 2020, KPK telah menetapkan 53 tersangka
dari 43 penyidikan perkara baru tersebut dan 38 orang pelakunya sudah ditahan.
Total tersangka yang ditahan KPK sepanjang semester I 2020 berjumlah 64
orang, termasuk beberapa orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelum tahun
2020, namun baru ditahan pada tahun ini.
Sepanjang semester 1 dalam pengembangan perkara di tingkat penyidikan,
KPK telah melakukan 25 kali penggeledahan, 201 penyitaan dan 3.512 pemeriksaan
terhadap saksi sepanjang semester I 2020.
Mawawi mengatakan pada tingkat penuntutan, KPK kini menangani 99 perkara,
sebanyak 60 perkara di antaranya merupakan perkara yang naik ke tahap
penuntutan sebelum tahun 2020.
Dengan demikian, terdapat 39 perkara yang naik dari tahap penyidikan ke
penuntutan pada semester I tahun 2020. Selain itu, KPK telah mengeksekusi 69
putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dengan tantangan yang dihadapi pihaknya berupaya menjaga konsistensi dari kesungguhan
dalam memberikan kontribusi yang terbaik dalam pemberantasan korupsi demi
terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi. (syam/TN)
Post a Comment