Terima Suap Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditetapkan sebagai Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

Terima Suap Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditetapkan sebagai Tersangka

 

GTOPNEWS.COM - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah dalam bentuk dolar AS dari tersangka Djoko Tjandra.

"Kemarin yang beredar di media maupun hasil Pemeriksaan Pengawasan diduga sekitar 500 ribu USD, yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra. Uang itu kalau dirupiahkan kira-kira sekitar Rp 7 miliar," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konpers di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) pagi.

Ia mengatakan, penyidik Kejagung dan Tim Pengawasan masih mengusut jumlah pasti uang suap yang diduga diterima Jaksa Pinangki. Diduga uang itu terkait dengan Djoko Tjandra.

"Soal jumlahnya masih dalam proses penyidikan apa yang didapat dari hasil pemeriksaan atau LHP masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah diterima," ujarnya.

Sebelumnya, nama Jaksa Pinangki mencuat setelah fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial. Padahal saat itu, Djoko Tjandra berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung, tempat Jaksa Pinangki bekerja.

Berdasarkan pemeriksaan bidang Pengawasan, Jaksa Pinangki diberi sanksi disiplin karena diduga bepergian sebanyak 9 kali ke luar negeri pada 2019 tanpa izin tertulis dari atasannya. Dua di antaranya diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.

Atas pelanggaran itu, Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Pengusutan terhadap dirinya berlanjut terhadap dugaan suap dari Djoko Tjandra. Hingga kemudian penyidik menemukan bukti cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang menjerat dirinya. (syam/TN)  

Terima Suap Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditetapkan sebagai Tersangka Terima Suap Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditetapkan sebagai Tersangka Reviewed by samsul huda on August 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD