157 Pegawai KPK Nyatakan Mundur Sejak 2016-2020
GTOPNEWS.COM – Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pegawai KPK menyatakan mundur merupakan hal biasa. Sejak 2016 – September 2020 ada 157 pegawai KPK yang menyatakan mundur dengan berbagai alasan.
"Pegawai mengundurkan diri seperti itu adalah hal yang wajar terjadi di banyak lembaga, termasuk di KPK," kata Ali di Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Ia menjelaskan mengenai data pengunduran pegawai KPK dari periode 2016 - September 2020. Periode 2016 ada 46 orang, terdiri atas pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30.
Berikutnya periode 2017 sebanyak 26, terdiri atas pegawai tetap 13 dan
pegawai tidak tetap 13. Periode 2018 sebanyak 31, terdiri atas 22 pegawai tetap
dan 9 pegawai tidak tetap.
Kemudian periode 2019 ada 23 pegawai terdiri atas 14 pegawai tetap, dan 9 pegawai tidak tetap. Dan periode 2020 hingga September ada 31 pegawai terdiri atas 24 pegawai tetap, dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri itu beragam. Namun lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
KPK tak mempermasalahkan mereka mundur. Justru mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar KPK. Bahkan KPK mendorong para alumninya menjadi agen antikorupsi berbekal pengalamannya di KPK.
Ia mengatakan keputusan keluar dari KPK atau bertahan di lembaga ini untuk
tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam
pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan
yang tidak mudah.
"Untuk itu, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," ujarnya.
(syam/TN)
Post a Comment