82 Persen Dana Politik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Bersumber dari Sponsor - GROBOGAN TOP NEWS

82 Persen Dana Politik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Bersumber dari Sponsor

 

GTOPNEWS.COM -  Petarung dalam kontestasi politik di Indonesia tidak bisa lepas dari sponsor. Bahkan 82 persen dana politik bersumber itu, datang dari sponsor. Sisanya  12 persen merupakan dana pribadi.

‘’Ini hasil penelitian yang dilakukan KPK belakangan ini,’’ kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Detik.Com di aula PCNU Banyuwangi, Selasa (8/9/2020).

Ia mengatakan hal itu ketika mengisi materi dialog publik tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi

Ghufron mengatakan, para petarung dalam kontestasi politik di Indonesia mulai dari pemilihan legislatif (Pileg), maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) bagaikan petarung di permainan tong edan. Mereka hanya bermodal nekat. Sebab seluruh kegiatannya secara finansial tak dipikirkan.

‘’Mereka lebih banyak dibiayai sponsor,’’ ujarnya.

Dikatakan mahar politik bukan dibayar bakal calon melainkan oleh sponsor, donator atau pemodal. Itu sebabnya ketika menempati posisi jabatan sudah terjerat dan tergadai-gadai. Meski hanya sisa 18 persen dari dana pribadi, maka tentu ada kepentingan pribadi untuk mengembalikan.

"Itu sebabnya ketika duduk di kursi jabatan adanya hanya memikirkan cara mengembalikan modal. Kalau habisnya Rp 30 miliar, kira-kira kapan balik bisa modal," jelasnya.

Menurut Ghufron, proses pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada ada 3 pemangku atau penopang kepentingan. Yaitu penyelenggara yakni komisi pemilihan umum (KPU), kedua peserta pemilu yakni partai polirik (parpol) yang mengusung calon, dan ketiga yakni pemilih.

"Jika ketiganya benar, maka akan bisa tegak. Tapi, jika salah satu putus maka akan tidak seimbang. Ketiga-tiganya harus dibetulkan. Kami sampaikan kepada Presiden bahwa sistem pemilu perlu memperbaiki tiga hal tersebut. Jika ketiga-ketiganya tidak diperbaiki secara holistic maka akan tetap goyang," tegasnya. Parpol katanya adalah kumpulan orang-orang pemilik kepentingan. Salah satunya adalah membutuhkan dana untuk melakukan proses kaderisasi, pendidikan dan lainnya. Tapi pendanaan dari negara kecil.

KPK telah menyarankan kepada pemerintah agar pendanaan terhadap parpol dinaikkan supaya parpol mandiri, agar tidak ada mahar-mahar politik. (syam/TN)

 

82 Persen Dana Politik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Bersumber dari Sponsor 82 Persen Dana Politik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Bersumber dari Sponsor Reviewed by samsul huda on September 08, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD