Arsitek Rumah Eks Sekretaris MA Nurhadi di Hanglekir Diperiksa KPK
GTOPNEWS.COM - Lo Jecky, seorang arsitek yang bangun rumah eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat bekas pejabat MA itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa Lo Jecky dipanggil untuk
menjadi saksi tersangka Nurhadi.
‘’Jadi yang bersangkutan
diperiksa untuk didalami keterangannya terkait dengan profesinya,’’ kata Ali di
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Ali menjelaskan bahwa Lo
Jecky merupakan arsitek yang mendesain 2 rumah Nurhadi di kawasan Jakarta
Selatan.
"Lo Jecky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, penyidik
mendalami pengetahuan saksi terkait dengan profesi saksi sebagai arsitek yang
mendesain rumah milik tersangka di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan," ujarnya.
Diduga dana yang dibayarkan tersangka untuk mendesain ke dua rumah itu, berasal
dari suap dan gratifikasi yang diterimanya.
KPK juga memeriksa saksi Wilson Margantan, swasta. Menurut Ali, melalui
keterangan Wilson, KPK mendalami terkait dugaan aliran uang dari Nurhadi ke berbagai pihak.
KPK juga memeriksa menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE), sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan ini untuk mengkonfirmasi besaran aliran uang yang diberikan dan diterima Nurhadi. Pemeriksaan Rezky merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan banyaknya aliran uang yang di terima maupun diberikan oleh tersangka Rezky dari dan ke berbagai pihak.
Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah aset milik Nurhadi.
Aset yang disita itu antara lain vila di Bogor, mobil mewah, kebun sawit di Padang
Lawas Sumatera Utara dan lainnya. (syam/TN)
Post a Comment