Bantah Banyak Kurangi Hukuman Koruptor, Jubir MA Andi: Justru PK Lebih Banyak Ditolak - GROBOGAN TOP NEWS

Bantah Banyak Kurangi Hukuman Koruptor, Jubir MA Andi: Justru PK Lebih Banyak Ditolak

 

GTOPNEWS.COM -  Mahkamah Agung ( MA) bantah banyak mengurangi hukuman terpidana kasus korupsi dengan mengabulkan peninjauan kembali ( PK).

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan jumlah PK kasus korupsi yang dikabulkan MA tidak sebanyak PK yang ditolak.

"Janganlah kami (MA) dituding mengistimewakan terpidana korupsi dan tidak peka terhadap pemberantasan korupsi. Lagipula bila diteliti sebenarnya jumlah perkara PK yang ditolak jauh lebih banyak dibanding dengan yang dikabulkan," kata Juru Andi Samsan di MA Jakarta, Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan hal itu menanggapi sorotan KPK mengenai pemotongan hukuman di tingkat PK dinilai tidak memberi efek jera, dan  dapat mengikis kepercayaan publik terhadap peradilan.

Andi menegaskan MA bukan hanya berperan sebagai penegak hukum, melainkan juga penegak keadilan, termasuk menyelaraskan berat ringannya pidana yang dijatuhkan. "Keadilan yang diterapkan adalah keadilan untuk semua, yaitu keadilan bagi korban, keadilan bagi terdakwa/terpidana, dan keadilan bagi negara dan masyarakat," ujarnya.

Menurut Andi PK merupakan hak bagi narapidana maupun ahli waris untuk mencari keadilan atas hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap. Apabila pada pemeriksaan dalam tingkat PK terbukti ada 'novum' (bukti baru) atau pertentangan dalam putusan atau antarputusan dalam perkara serupa dan terkait maka secara hukum MA dapat mengabulkan PK.

"Jangan sampai orang yang seharusnya tidak terhukum menjadi terhukum," kata Andi.

Menurutnya tidak jarang terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam menerapkan pasal tindak pidana korupsi. Dicontohkan soal putusan di tingkat sebelumnya menyatakan terpidana melanggar Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi namun menurut MA pasal yang tepat dikenakan adalah Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.

"Di sini  MA akan mengadili sendiri dan bisa bisa jadi hukumannya berubah bisa diperberat dan bisa dikurangi/diringankan dari putusan judex facti," ucapnya. (syam/TN)

Bantah Banyak Kurangi Hukuman Koruptor, Jubir MA Andi: Justru PK Lebih Banyak Ditolak Bantah Banyak Kurangi Hukuman Koruptor,  Jubir MA Andi: Justru PK Lebih Banyak Ditolak Reviewed by samsul huda on September 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD