Dua PNS Pemkab Grobogan Dipecat Karena Selingkuh
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Grobogan dipecat karena selingkuh.
Demikian dikatakan Bupati Grobogan Sri Sumarni usai menyerahkan surat
keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada 75 orang PNS di
lingkungan Pemkab Grobogan, Kamis (17/9/2020).
Total PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat itu, sebanyak 675 0rang.
Ia menegaskan kalau ada PNS di jajaran Pemkab Grobogan selingkuh, pasti
dipecat. Lebih-lebih sampai tertangkap basah (digrebek) massa.
‘’PNS selingkuh kok konangan pasti
saya pecat. Ini tidak main-main. Pasti saya berhentikan,’’ ujarnya.
Dua PNS itu, lata Bupati, sudah diingatkan. Tapi masih mengulangi
perbuatannya hingga akhirnya digrebek massa.
Tidak dijelaskan identitas dari PNS itu. Yang pasti salah satu PNS ini adalah
perempuan berinisial N (45) yang bekerja sebagai guru SMP Negeri di jajaran
Pemkab Grobogan.
Pemecatan itu dinilai Bupati Sri merupakan komitmen pemerintah dalam
meningkatkan disiplin dan kinerja PNS. Karena PNS harus menjadi teladan yang
baik di masyarakat.
‘’Kalau melanggar disiplin pasti diberi sanksi. Apalagi selingkuh,’’
katanya.
Sebaliknya bila kinerjanya baik, disiplin dan dapat menjadi contoh yang
baik bagi masyarakat, dipastikan mendapatkan reward (penghargaan). Salah
satunya berupa kenaikan pangkat.
Sebagai PNS pihaknya minta supaya senantiasa mawas diri, selalu menunjukkan
sikap yang terpuji di masyarakat, dan mampu memnawa perubahan bagi kemajuan
Pemkab Grobogan.
Sudah saatnya kata Bupati Sri, PNS mereformasi diri dan meningkatkan potensi
dirinya menjadi lebih kreatif. Sehingga ke depan dapat mewarnai pembangunan di Pemkab
Grobogan menjadi lebih baik.
Sebagai PNS harus menjunjung tinggi etika dan moral. Menjaga diri dari
sifat tercela, disiplin, jujur, bertanggungjawab dan berintegritas tinggi.
Kalau hal itu dapat diwujudkan dengan baik lanjut Bupati Sri, dipastikan PNS tersebut karirnya akan cepat
naik. (syam/TN)
Post a Comment