Gelar Perkara dengan Polri, KPK Ingin Lihat Gambaran Utuh Kasus Djoko Tjandra
GTOPNEWS.COM – KPK ingin melihat gambaran utuh perkara yang menjerat Djoko Tjandra yang ditangani polisi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai gelar perkara kasus Djoko Tjandra dkk di
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2020).
Ia mengatakan KPK ingin kasus yang menjerat Joko Soegiarto Tjandra
alias Djoko Tjandra menjadi satu kesatuan yang utuh. Sebab ada
beberapa perkara yang menjerat Djoko Tjandra yang ditangani Polri dan Kejaksaan
Agung (Kejagung).
Hadir dari pihak Bareskrim Polri Direktur Tindak Pidana Korupsi
(Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto
"Djoko Tjandra ini ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim dan Kejaksaan.
Nanti akan kita lihat keterkaitannya. Pasti ada kaitannya tapi kembali lagi,
ini dalam rangka koordinasi dan supervisi, sampai satu perkara besar itu
tinggal per bagian-bagian atau klaster-klaster," ujar Alex.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menangani 2 perkara Djoko Tjandra. Pertama
tindak pidana umum soal penggunaan surat jalan palsu , dan kedua tindak pidana
khusus soal dugaan suap terkait penghapusan red notice.
Di sisi lain Kejagung menjerat Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait
dugaan suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Alex menyoroti hal itu karena ada benang merah yang seharusnya perkara-perkara itu ditangani secara langsung saja, tidak dipecah-pecah. Namun untuk lebih jelasnya pihaknya akan melakukan gelar perkara lagi bersama perwakilan dari Kejagung.
Pihaknya akan mempertanyakan tujuan penghapusan itu. Apakah nanti akan mengarah kepada pada upaya-upaya untuk pengajuan PK (Peninjauan Kembali) dan seterusnya?
‘’Itu belum kita gambarkan dan kami berharap gambaran utuh dari Jampidsus
(Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), apakah ada keterkaitan perkara yang
ditangani Bareskrim dan Kejaksaan," kata Alex.
KPK ingin melihat tujuan Djoko Tjandra menyuap jaksa, dan menyuap pejabat
di kepolisian. Itu garis besarnya yang ingin pihaknya gambarkan.
KPK tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri
seolah-olah Djoko Tjandra menyuap pejabat polisi itu berbeda dengan
perbuatan dia menyuap pejabat di kejaksaan.
’Disinilah kata Alex, sebetulnya tujuan daripada kegiatan koordinasi dan
supervisi yang dilakukan KPK hari ini. (syam/TN)
Post a Comment