Gelar Perkara Djoko Tjandra, KPK Beri Masukan ke Jampidsus untuk Penyempurnaan Berkas
GTOPNEWS.COM – Usai gelar perkara dengan Bareskrim Polri, giliran KPK melakukan acara yang sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Djoko Tjandra.
Dalam Gelar perkara itu, Jampidsus Kejagung mengaku banyak diberi masukan KPK
tentang penangan kasus tersebut.
"Hari ini kami koordinasi dan supervisi dengan KPK terkait penanganan perkara kasus Jaksa Pinangki dkk yang ditangani Kejaksaan Agung. Ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan konstitusi," kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono usai gelar perkara di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).
Ia mengatakan banyak masukan yang diberikan KPK untuk menyempurnakan perkara kasus Djoko Tjandra dkk yang ditangani Kejagung. Menurutnya, sinergi KPK dan Kejagung untuk penyempurnaan perkara ini sekaligus untuk menjawab keraguan publik.
"Banyak masukan dari KPK dalam rangka penyempurnaan perkara. Ini untuk
menjawab keraguan dari sejumlah pihak bahwa kita bisa mensinergikan perkara ini
dengan baik," ujarnya.
Menurut Ali, Kejagung telah mencatat sejumlah masukan dari KPK. Namun Ali
enggan menyebutkan masukan-masukan itu untuk kepentingan publik saat ini.
"Saya tidak menyampaikan apa materinya, tunggu nanti nanti di pengadilan," jelasnya. Sebelumnya KPK melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri. Gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB.
Lewat gelar perkara itu, KPK ingin kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko
Tjandra menjadi satu kesatuan yang utuh. Sebab ada beberapa perkara Djoko
Tjandra yang ditangani Polri dan Kejagung. (syam/TN)
Post a Comment