Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Undang KPK dan Bareskrim
GTOPNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya Selasa (8/9/2020) mengadaan gelar perkara kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Gelar perkara itu, mengundang KPK, Bareskrim Polri dan Deputi Kemenko Polhukam.
"Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa melihat bagaimana ekspos ini
berjalan secara terbuka," kata Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung
Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jakarta, Senin
(7/9/2020).
Ia mengatakan tujuan diundangnya berbagai pihak dalam gelar perkara itu adalah
menjabarkan konstruksi perbuatan hingga keterlibatan jaksa Pinangki berdasarkan
pasal sangkaan.
Dalam hal ini, sejumlah alat bukti, akan ditampilkan saat gelar perkara
berlangsung.
"Dengan itu akan terbuka ekspos dari kasus tersebut. Termasuk bagaimana
tentang konstruksi perbuatannya, sangkaan pasal hingga keterlibatan yang
bersangkutan,’’ ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus itu. Semua akan dibuka
untuk besok. Dikatakan jadwal gelar perkara kasus ini telah ditentukan
sebelumnya, yaitu saat berkas hasil penyidikan akan masuk ke penuntutan dan
persiapan P21 dari Direktur Penuntutan.
Menurut Febrie gelar perkara ini dilakukan sebelum seluruh berkas
perkara Pinangki dinyatakan lengkap oleh Direktur Penuntutan
Jampidsus.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriyansyah telah mendatangi
KPK. Hal itu dilakukan untuk koordinasi dengan KPK tentang gelar perkara
kasus jaksa Pinangki.
Febrie mengatakan proses penyidikan perkara Pinangki sudah selesai dan akan
dilanjutkan ke penuntutan. Untuk itu, pihaknya mengundang KPK, Bareskrim Polri
dan Deputi Kemenko Polhukam untuk
melakukan gelar perkara di Gedung Bhundar Jampidsus Kejagung. (syam/TN)
Post a Comment