KPK Bidik PT Waskita Karya Tersangka Korporasi dalam Kasus 14 Proyek Infrastruktur Fiktif
GTOPNEWS.COM – KPK tengah membidik PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka korporasi. Sebab PT itu, mengerjakan 14 proyek infrastruktur fiktif tahun 2009-2015 yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, bahwa pihaknya terus mendalami
kasus itu, dengan memanggil saksi-saksi kunci dan saksi pendukung yang
mengetahui keberadaan PT Waskita Karya dalam mengerjakan 14 proyek fiktif
tersebut.
Tak menutup kemungkinan pihaknya menjerat
PT Waskita Karya sebagai tersangka korporasi.
‘’KPK menemukan 14 proyek fiktif itu, jadi
bancakan PT Waskita Karya. Jika nanti pidananya sampai ke korporasi, kita akan gelar,"
kata Lili di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(9/9/2020).
Plt Jubir KPK Ali Fikri menambahkan jika
menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak menutup kemungkinan menjerat PT
Waskita Karya sebagai tersangka korporasi.
Namun katanya saat ini KPK masih fokus pada
proses penyidikan yang sedang berjalan terhadap 5 tersangka yang ada saat ini. (syam/TN)
Post a Comment