KPK Dalami Aliran Uang Pengerjaan 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya dari Tujuh Saksi
GTOPNEWS.COM - Sedikitnya 7 orang saksi selesai diperiksa penyidik KPK dalam kasus 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa untuk melengkapi berkas
penyidikan eks pejabat PT Waskita Karya, Desi Arryani.
Ketujuh saksi itu adalah Direktur PT MER
Enginering Ari Prasodo, Max Renov, Rittan Wisesa, Sapto Wiratno, Desy
Subiyatiningsih, Megawaty, dan Junaedi.
"Penyidik menggali pengetahuan para
saksi terkait dengan proses internal di PT Waskita Karya (Persero) dalam
memberikan pekerjaan kepada para sub kontraktor dan aliran uang ke berbagai
pihak atas diberikannya pekerjaan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali
Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
KPK telah menetapkan eks Direktur Utama
PT Jasa Marga Desi Arryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan 14
proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun 2009 -2015.
KPK juga menjerat dua orang lainnya
sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana,
dan Wakil Kadiv II Waskita Karya Fakih Usman.
Desi Arryani ditetapkan sebagai
tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita
Karya. Sedangkan Jarot Subana, ditetapkan tersangka dalam jabatannya sebagai
Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Dan Fakih Usman, ditetapkan sebagai
tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian
Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero).
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya,
Fathor Rachman (FR), dan eks Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi
II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.
Lima tersangka itu dari PT Waskita Karya
itu diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait pengerjaan
proyek fiktif yang dikerjakan BUMN Karya. Sedikitnya ada 14 proyek
infrastruktur yang diduga dikorupsi para tersangka tersebut. Proyek ini tersebar
di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan
Papua. (syam/TN)
Post a Comment