KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Instrumen Negara dalam Pilkada 2020 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Instrumen Negara dalam Pilkada 2020

 

GTOPNEWS.COM – Calon kepala daerah dari petahana yang maju kembali dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 diingatkan agar tak menggunakan aset Pemda dan anggaran negara untuk kepentingan menarik massa.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Pihaknya juga meminta petahana tak mencoba-coba melakukan hal yang dilarang. Sebab KPK bisa dengan sangat mudah menemukan calon kepala daerah petahana yang menggunakan aset Pemda dan uang negara dalam Pilkada itu.

"Jangan berfikir bahwa KPK akan kesulitan memantau potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada Serentak di 270 daerah,’’ ujarnya.

Dari 270 daerah itu,  berada di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Ia menegaskan bahwa KPK sudah membangun sistem khusus untuk memantau tindak pidana korupsi dalam Pilkada Serentak 2020.

Selain itu pihaknya mengaku memiliki mata rakyat. Yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka katanya tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran di antara bisikan kejahatan korupsi.

Yang pasti lanjut Firli pihaknya bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.

"KPK berupaya agar Pilkada Serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada Pilkada sebelumnya, dimana tak lama setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka di KPK," kata Firli. (syam/TN)

KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Instrumen Negara dalam Pilkada 2020 KPK Ingatkan Petahana Tak Gunakan Instrumen Negara dalam Pilkada 2020 Reviewed by samsul huda on September 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD