KPK Lelang Mobil dan Perhiasan Hasil Rampasan dari Perkara Korupsi
GTOPNEWS.COM – Barang-barang rampasan dari 8 perkara tindak pidana korupsi dilelang KPK besok. Lelang barang rampasan negara ini tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
‘’Hal ini dilakukan sebagai upaya aktif melakukan asset recovery,"
kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (23/9/2020).
Barang-barang yang dilelang terdiri dari dua mobil Nissan TE R. SPIR S1,
satu unit mobil merek Volvo, dan satu unit mobil Mercedes Benz tipe S 350.
Berikutnya satu unit mobil Toyota Crown, satu unit mobil double cabin
Mitsubishi Triton, dan satu buah mobil Chevrolet Spark. Kemudian perhiasan
terdiri dari satu gelang emas putih dengan lima mata berlian, satu kalung emas
putih dengan lima mata berlian, dua anting emas putih dengan mata berlian,
serta satu buah cincin emas putih dengan mata berlian. Termasuk dilelang satu
paket longway printing machine serta 4 paket telepon genggam dan laptop dari
berbagai merek. Adapun barang-barang yang dilelang berasal perkara tindak
pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat Depnakertrans Muzni Tambusai,
mantan Mendagri Hari Sabarno, mantan Ketua MK Akil Mochtar. Lalu, mantan Kepala
Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya, mantan Gubernur Sumatera Utara Gtot Pujo
Nugroho, politikus Hendri, dan mantan staf LP Sukamiskin Hendry Saputra.
Lelang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) melalui situs
lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.00 WIB. (syam/TN)
Post a Comment