KPK Panggil 14 Pegawai PT Waskita Karya terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil 14 Pegawai PT Waskita Karya terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif

 

GTOPNEWS.COM – Sedikitnya 14 orang dari keluarga keluarga besar PT Waskita Karya (Persero) dipanggil penyidik KPK  untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi 14 proyek infrastruktur fiktif yang dikerjakan BUMN Karya itu pada tahun 2010-2014.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan keluarga besar PT Waskita Karya itu, adalah para pegawai BUMN Karya. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Desi Arryani.

"Mereka sengaja dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka DSA (Desi Arryani)," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Tidak dijelaskan mengapa saksi-saksi itu dipanggil KPK sebagai saksi tersangka Desi. Diduga mereka didengar keterangannya terkait aliran dana dari 14 proyek fiktif yang diterima tersangka.

Para saksi yang panggil KPK itu, adalah Ketua Koperasi Waskita Ari Wibowo,
Manajer Humas Capital Waskita Riftan Wisesa, staf Bagian Keuangan Tri Yuharlina, eks auditor PT Waskita M Noor Utomo,
Kanwil Jakarta Antonius Y Tyas Nugroho,
dan Kapro-Kabag Dal Fakih Usman.

Berikutnya Kasie Keu Proyek Padamaran Joni Putra, Kabag Dal Sipil Mohamad Indrayana,
Kabag SDM Waskita Raden Bambang Widhyanto, Kepala Kantor Cabang Riau Tri Hartanto.

Kemudian Kapro Proyek Benoa IV Julizar Kurniawan, Dirrektur Keuangan Waskita Toll Road Rudi Purnomo,
SVP Accounting Waskita Inggir Elerida Lumbantoruan, dan staf admin kantor Agus Winarno.

Mereka diduga mengetahui aliran dana yang didapat tersangka Desi dari proyek – proyek infrastruktur fiktif tersebut.

KPK telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus itu. Plt Jubir KPK Ali mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi fiktif Waskita Karya yang menyeret Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.

Kemudian KPK menetapkan lagi 3 tersangka baru. Mereka adalah
DSA (Desi Arryani), eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, JS (Jarot Subana), eks Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk
,  dan FU (Fakih Usman), eks Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

KPK mengatakan telah mendapat laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPK dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif itu. Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 202 miliar. (syam/TN)

KPK Panggil 14 Pegawai PT Waskita Karya terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif KPK Panggil 14 Pegawai PT Waskita Karya terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif Reviewed by samsul huda on September 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD