KPK Periksa Pengusaha Iwan Liman terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil pengusaha Iwan Cendikia Liman untuk diperiksa dalam kasus korupsi eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung Nurhadi.
Iwan diperiksa
karena merupakan saksi penting dalam perkara ini. Ia dianggap mengetahui
sejumlah transaksi mencurigakan Nurhadi dan Rezky.
"Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD
(Nurhadi)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Iwan adalah pengusaha asal Surabaya yang diduga pernah
dikriminalisasi Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono terkait persoalan
utang-piutang.
Mereka saling mengenal karena pernah menjalin bisnis
di Surabaya. Namun, hubungan rekan itu berakhir karena Rezky kerap menunggak
hutang. Masalah hutang itu justru berujung laporan polisi terhadap Iwan.
‘’Bagaimana hasil pemeriksaan itu, nanti kita kabarkan
lebih lanjut,’’ ujar Ali.
Dalam perkara
ini, KPK menyangka Hiendra menyuap Nurhadi untuk mengurus perkara di MA.
Melalui menantunya, Rezky Herbiyono, Nurhadi diduga menerima Rp 46 miliar.
KPK menyebut ada
tiga perkara yang menjadi sumber suap itu, yakni perkara perdata PT MIT vs PT
Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait
sejumlah perkara di pengadilan. Kini KPK tengah menelisik dugaan pencucian uang
dalam dalam kasus ini. (syam/TN)
Post a Comment