KPK Punya Tunggakan 69 Perkara Korupsi Karena Kekurangan Jaksa PU
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Firli Bahuri mengungapkan, bahwa pihaknya masih mempunyai 69 tunggakan perkara korupsi yang belum terselesaikan. Hal itu akibat keterbatasan jumlah jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani.
‘’Meski demikian kami berusaha keras untuk menyelesaikannya,’’ kata Firli
saat rapat dengar pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI di komplek parlemen
Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Tidak dijelaskan sampai kapan 69 perkara itu selesai dituntaskan. Yang
pasti katanya, diupayakan selesai tahun 2020 ini. Maka semua jajaran satgas di
KPK dikerahkan untuk menanganinya, meski terkendala akibat pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu pihaknya meminta
tambahan anggaran Rp 825 miliar. Hal ini diajukan karena pagu
indikatif yang ditentukan Kementerian Keuangan tidak sesuai dengan yang
diusulkan.
"Tambahan itu sangat kita harapkan karena terjadi ketimpangan kekurangan anggaran kurang lebih Rp 825 miliar," kata Firli. Ia mengatakan anggaran yang diusulkan KPK ke Kemenkeu sebesar Rp 1,8 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan hanya sebesar Rp 1,05 triliun.
Firli mengatakan akan mengoptimalkan anggaran itu untuk memaksimalkan beberapa program prioritas. Antara lain satu pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPK, pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan, teknik informasi dan komunikasi KPK.
Selain itu juga akan dioptimalkan dalam program pendidikan antikorupsi, dan
kampanye serta sosialisasi pencegahan korupsi. (syam/TN)
Post a Comment