KPK Selesai Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Selesai Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

 

GTOPNEWS.COM -  KPK telah melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan, gekar perkara itu akan ditindaklanjuti dengan penyidikan. Maka dalam waktu dekat pihaknya segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU Nurhadi.

Pihaknya memastikan bahwa pengusutan kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu, akan terus dilakukan. Hanya saja untuk saat ini terkendala oleh pandemi virus corona (Covid-19). Meski demikian pihaknya akan terus bekerja. Bahkan satgas – satgas yang ada dioptimalkan menyelesaikan tugas-tugasnya di lapangan seolah-olah seperti tak ada pandemi Covid-19.

‘’Artinya meski di tengah pandemi Covid-19 kita tetap bekerja optimal menyelesaikan perkara yang menjadi garapan KPK,’’ ujarnya.

Penyidik KPK telah menyita aset –aset Nurhadi yang disamarkan atas nama orang lain. Aset itu berupa lahan kebun sawit seluas 33.000 M2, dan uang tunai Rp 100 juta hasil pengolahan kebun sawit  dan dokumen pendukungnya di Desa Padang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPK menyita 530,8 hektar lahan kebun sawit di kabupaten padang lawas. KPK juga menyita vila di Bogor, beberapa mobil dan motor gede (Moge) mewah milik Nurhadi.  (syam/TN)

 

KPK Selesai Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi KPK Selesai Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on September 14, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD