Lagi, 1 Tahanan KPK Dinyatakan Positif Terpapar Virus Corona, Dirawat di RSPAD
GTOPNEWS.COM – Tahanan KPK yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) bertambah lagi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan saat ini ada 1 tahanan KPK yang
dinyatakan positif terkonfirmasi corona sehingga tahanan KPK yang terpapar
virus itu, totalnya menjadi 3 orang.
"Tahanan itu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Ali tak menyebutkan identitas dari tahanan yang terpapar virus itu. Namun katanya,
seorang tahanan tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi DPRD Sumatera
Utara (Sumut).
"Yang bersangkutan saat ini dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ujarnya.
Ali mengatakan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona di rutan
KPK, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk mengadakan penyemprotan
disinfektan dan rapit tes.
Tim Gugus Tugas turun mengadakan tracing terhadap tahanan yang kontak langsung
dengan tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
Sehubungan itu pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur
ditunda hingga Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyelesaikan tugasnya.
Sedangkan persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online
dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur. (syam/TN)
Post a Comment