Nurhadi dan Menantunya Diperiksa KPK terkait Aset yang Disembunyikan - GROBOGAN TOP NEWS

Nurhadi dan Menantunya Diperiksa KPK terkait Aset yang Disembunyikan

 

GTOPNEWS.COM – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Selasa (22/9/2020) kembali diperiksa penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa untuk didalami aset-asetnya yang masih tersimpan di Jakarta, Bogor, Sumatera dan lainnya.

"Terkait dengan itu, penyidik melakukan pendalaman dan konfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset yang bersumber dari pemberian berbagai pihak," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).

Nurhadi dan Rezky diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.  

Sebelumnya KPK telah melacak aset-aset Nurhadi. Bahkan aset lahan kebun sawit di Padang Lawas, tanah dan bangunan vila di kawasan Gadog, Bogor, dan motor besar dan mobil mewah yang tersimpan di vila tersebut, kini telah disita untuk barang bukti (BB).

KPK menetapkan Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK Senin (1/6/2020) setelah 4 bulan buron, sedangkan Hiendra masih dalam pengejaran KPK. (syam/TN)

Nurhadi dan Menantunya Diperiksa KPK terkait Aset yang Disembunyikan Nurhadi dan Menantunya Diperiksa KPK terkait Aset yang Disembunyikan   Reviewed by samsul huda on September 22, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD