Nurhadi dan Menantunya Diperiksa KPK terkait Aset yang Disembunyikan
GTOPNEWS.COM – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Selasa (22/9/2020) kembali diperiksa penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa untuk
didalami aset-asetnya yang masih tersimpan di Jakarta, Bogor, Sumatera dan
lainnya.
"Terkait dengan itu, penyidik melakukan pendalaman dan konfirmasi
mengenai dugaan kepemilikan aset yang bersumber dari pemberian berbagai
pihak," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Selasa (22/9/2020).
Nurhadi dan Rezky diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
gratifikasi terkait penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Sebelumnya KPK telah melacak aset-aset Nurhadi. Bahkan aset lahan kebun
sawit di Padang Lawas, tanah dan bangunan vila di kawasan Gadog, Bogor, dan motor
besar dan mobil mewah yang tersimpan di vila tersebut, kini telah disita untuk
barang bukti (BB).
KPK menetapkan Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya
Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
terkait penanganan perkara di MA. Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK Senin
(1/6/2020) setelah 4 bulan buron, sedangkan Hiendra masih dalam pengejaran KPK.
(syam/TN)
Post a Comment