736 Pasangan Calon Kepala Daerah Dibekali KPK Agar Tak Korupsi
GTOPNEWS.COM - KPK menyelenggarakan program Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas melalui webinar dengan calon kepala daerah, Selasa (20/10/2020). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi pada calon kepala daerah yang akan bertempur dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020,
Adapun tema webinar adalah
"Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang
Jujur Berintegritas".
Webinar itu diikuti 736 pasangan calon
(paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi sembilan
provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan
Ipi Maryati Kuding mengatakan ada empat narasumber dalam webinar, yaitu Ketua
KPK Firli Bahuri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Abhan,
dan Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra.
‘’Mereka
memberikan materi tentang nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada,
mewujudkan good governance, dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang
bersih dan transparan,’’ kata Ipi di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa (20/10/2020).
Setelah pembekalan nasional itu, rencananya
KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta, dan pemilih
pilkada di tingkat regional yang meliputi sembilan provinsi. Pembejalan itu
lebih mengarah pada sosialisasi
nilai-nilai integritas pada proses pilkada.
Pembekalan regional pertama dijadwalkan akan
berlangsung di Kota Palangka Raya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah
peserta pilkada. Meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah,
dan Banten.
KPK berharap pembekalan itu dapat memberikan pemahaman kepada calon kepala
daerah dan penyelenggara dalam memahami modus-modus korupsi dalam
penyelenggaraan pilkada dan cara menanganinya.
Selain itu, kata Ipi, setelah terpilih
diharapkan calon kepala daerah memahami bagaimana mewujudkan pemerintahan yang
bersih dari korupsi dan bagi masyarakat pemilih agar dapat menggunakan hak
pilihnya secara jujur. (syam/TN)
Post a Comment