Buron KPK Hiendra Tercium MAKI Gunakan Mobil Pejabat Pelat RFO
GTOPNEWS.COM – Hiendra Soenjoto, tersangka suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dalam pelariannya diduga menggunakan mobil berpelat RFO milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)-RB.
Boyamin Saeman,
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut, bahwa pihaknya memiliki
informasi mengenai hal itu.
Dia meminta KPK bisa
menindaklanjuti dengan mencari tahu apakah pelat tersebut palsu atau tidak.
"Saya meminta kepada KPK melacak keberadaan mobil yang dipakai tersangka
HS melarikan diri. Karena mobil itu pakai pelat nomor kode RFO. Saya tidak bisa
menduga asli atau palsu. Tapi setidaknya KPK perlu mendalami, kenapa HS bisa pakai
pelat nomor belakang RFO," kata Boyamin di Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Hiendra menjadi buronan KPK selama 8 bulan. Ia melarikan diri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dalam pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2009-2015. Kasus itu menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi, dan menantunya Rezky Subiyono.
Boyamin meminta KPK segera mengusut orang yang memberi fasilitas mobil pelat RFO kepada Hiendra. Sebab mobil berpelat RFO itu merupakan mobil dinas pejabat pemerintah di Kemenpan RB.
Ia mengatakan pelat mobil RFO milik pejabat kementerian, termasuk jenis
mobil khusus. Dalam kasus ini, seorang buron bisa punya itu. Maka perlu dilacak,
diverifikasi dan diusut siapa yang membantu.
Dengan pelat RFO itu, buronan Hiendra dinilai berusaha mengelabuhi dari pengejaran
polisi maupun penyidik KPK.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut KPK akan mendalami informasi terkait kasus
itu. Termasuk sumber uang dan fasilitas yang didapat tersangka Hiendra selama
dalam pelarian.
Sebelumnya KPK telah menangkap Hiendra, buron kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi di apartemen Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan.
Dia ditangkap bersama istri, dan seorang temannya. Dalam penangkapan itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan tersangka selama dalam pelarian. (syam/TN)
Post a Comment