Dirut PAL Ditahan, Kementerian BUMN Dukung Langkah KPK Lakukan Bersih-bersih BUMN
GTOPNEWS.COM - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bahwa Kementerian BUMN mendukung penuh langkah hukum atas ditetapkannya Dirut PT PAL (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka korupsi PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
‘’Hal itu sekaligus sebagai upaya pembersihan BUMN dari tindak pidana
korupsi. Maka kita support terus apa yang dilakukan KPK dan
langkah-langkah terbaik dalam melakukan pembersihan BUMN," kata Arya di
kantornya Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh baru saja
ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Yang bersangkutan
langsung ditahan di Rutan KPK, belakang Gedung KPK.
Arya mengatakan kasus yang menjerat Budiman sebenarnya sudah tercium Menteri
BUMN Erick Thohir sejak lama. Namun saat itu belum diketahui siapa
tersangkanya.
Ketika Kementerian BUMN menjalin kerja sama dengan KPK dalam program bersih-bersih
BUMN dari tindak pidana korupsi, kasus itu termasuk salah satu yang
dibicarakan.
‘’Yang pasti,
Kementerian BUMN mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK,’’ ujar Arya.
Ia mengatakan kasus yang menjerat Dirut PT PAL merupakan kasus tahun 2017
di PTDI. Ketika itu, Budiman masih menjabat posisi penting di PTDI.
‘’Sekali lagi Kementerian BUMN menghargai kasus itu diproses hukum. Dan
kita mendukung semua langkah-langkah KPK dalam melakukan penegakan hukum,"
jelasnya. (syam/TN)
Post a Comment